Tuesday, December 18, 2012

Pengangguran di Indonesia

 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2012 mencapai 7,24 juta orang. Jumlah tersebut menurun menjadi 6,14 persen dibanding Agustus tahun lalu yang sebesar 6,56 persen.
"Pada Agustus 2011 ada 7,7 juta orang menganggur atau 6,56 persen, Februari 2012 sebanyak 7,61 juta orang yang menganggur atau 6,32 persen dan Agustus 2012 sebanyak 7,24 juta yang menganggur atau 6,14 persen," jelas Kepala BPS Suryamin saat jumpa pers di Jakarta, Senin (5/11).
Dia memaparkan, jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2012 mencapai 118 juta orang, berkurang sekitar 2,4 juta orang dibanding angkatan kerja Februari 2012 sebesar 120,4 juta orang, atau bertambah sekitar 670 ribu orang dibanding Agustus 2011.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2012 mencapai 110,8 juta orang, berkurang sekitar 2 juta orang dibanding keadaan pada Februari 2012 yang sebesar 112,8 juta orang, atau bertambah 1,1 juta orang dibanding keadaan Agustus 2011.
Suryamin memaparkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2012 mencapai 6,14 persen. Jumlah ini menurun dibanding TPT Februari 2012 sebesar 6,32 persen, dan TPT Agustus 2011 sebesar 6,56 persen.
Selama setahun terakhir (Agustus 2011-Agustus 2012), BPS mencatat, jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan, terutama di Sektor Industri sekitar 830 ribu orang (5,71 persen), serta Sektor Jasa Kemasyarakatan sebesar 450 ribu orang (2,7 persen).
Dikutip dari JAKARTA, suaramerdeka.com.
Bersyukurlah bagi teman-teman yang termasuk dalam golongan "Penduduk Yang Berkerja", terus pertahankan prestasi kerja agar tetap berada pada golongan ini. Sedangkan bagi teman-teman yang termasuk dalam golongan "Pengangguran", jangan patah semangat terus berusaha mendapatkan pekerjaan atau melihat peluang untuk berwiraswasta.

Friday, December 14, 2012

Promosingkir

Apakah Promosingkir ?


Mungkin kita pernah mengalami atau mendengar cerita tentang seorang karyawan yang dipanggil oleh pimpinan perusahaan, bisa Atasan Langsung atau/bersama HR Manager,  beberapa hari kemudian sudah tidak terlihat dibagiannya atau malah menghilang dari diperusahaan.

Bahasa resminya karyawan tersebut Dimutasi, atau bahasa slang-nya  “promosingkir”, yang berarti dipindahkan ke bagian/departemen/divisi lain yang sekiranya dapat membungkam ketidaketisannya dalam bekerja. Seringkali promosingkir ini bertujuan pula untuk tujuan pengasingan dan membuat terpidana tidak betah dan malu sehingga lama-kelamaan secara sadar mengundurkan diri.

Saya membuat tulisan ini karena melihat akhir-akhir ini semakin banyak karyawan yang mengalami perlakuan yang tidak adil terutama perlakuan yang semena-mena dari perusahaan dengan tidak mengikuti aturan/ undang-undang yang berlaku, tanpa memikirkan bahwa karyawan yang bersangkutan selama masa kerjanya pernah berkontribusi/ berprestasi terhadap perusahaan.

Tips bila mengalami Promosingkir ?


Jangan pernah berpikiran (selama menjadi karyawan) tidak akan pernah mengalami peristiwa ini, promosingkir ini bisa terjadi oleh berbagai alasan mulai dari prestasi buruk, kurang cocok antara atasan-bawahan, sampai dengan penutupan perusahaan.

Berikut ini beberapa pedoman bila anda mengalami promosingkir ini :
  1. Tetap tenang, jangan emosi, tetap berpikir jernih, ambil nafas, minta penjelasan rinci.
  2. Tidak perlu bersikap defensif dan mencoba merubah keputusan, karena dipastikan perusahaan sudah mempersiapkn semuanya.
  3. Harus jelas alasan anda dipromosingkir, apa landasan hukumnya (UU No.13 Th 2003) dan apa yang menjadi hak karyawan.
  4. Kebanyakan perusahaan akan menawarkan jumlah yang lebih rendah dari UU dengan proses yang mudah dan cepat, seringkali mereka mengintimidasi dengan mengancam tidak akan memberikan surat referensi atau hal lainnya.
  5. Coba negosiasi untuk tetap meminta lebih atau sama dengan UU.
  6. Jangan mengambil keputusan pada saat pertama, minta waktu untuk berbicara dengan keluarga.
  7. Kebanyakan perusahaan minta Karyawan membuat keputusan langsung dengan mengancam bahwa tawaran ini hanya berlaku untuk hari ini, lebih gila lagi ada perusahaan yang mengunci karyawan disebuah ruangan dan baru boleh pulang setelah urusan selesai.
  8. Tetap cool, minta waktu beberapa hari untuk memberikan jawaban.
  9. Selama hari yang tersedia, coba cari informasi, diskusi dengan orang yang memahami masalah ini, tetapkan target hak anda sesuai dengan UU atau malah lebih dan bagaimana negosiasi dengan perusahaan.
  10. Kebanyakan perusahaan lebih menyukai karyawan yang kooperatif.